Benahi Bansos Tepat Sasaran, Mensos: Ditentukan BPS, Bukan Bupati-Wali Kota

Sabtu, 18 April 2026 - 23:59 WIB
Lihat video: Dasco Panggil Mensos dan Menkes Bahas Kisruh BPJS PBI



Menurut Gus Ipul, masih terdapat anggapan keliru bahwa pendamping PKH atau kepala daerah menjadi pihak yang menentukan penerima bantuan. Padahal, tugas pemerintah daerah dan pendamping PKH adalah memastikan data masyarakat terus diperbarui sesuai kondisi terbaru di lapangan.

“Ada yang salah paham, yang menentukan mungkin bupati atau wali kota. Tidak, yang menentukan itu adalah BPS,” tegas Gus Ipul.

Ia menekankan bahwa DTSEN bersifat dinamis dan dapat berubah setiap hari. Perubahan tempat tinggal, kondisi ekonomi, hingga warga yang meninggal dunia harus segera diperbarui agar tidak menimbulkan salah sasaran dalam penyaluran bantuan.

“Jadi data kita ini setiap hari berubah. Terlambat kita melaporkan orang yang meninggal, berarti kita membantu orang yang sudah meninggal,” kata Gus Ipul.

Ia menyebut evaluasi pemerintah menunjukkan masih ada indikasi ketidaktepatan sasaran pada sejumlah program bantuan sosial (bansos) PKH dan Sembako. Karena itu, Kemensos membuka ruang bagi pendamping PKH untuk mengusulkan, menyanggah, dan memperbarui data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan kondisi faktual di lapangan (groundcheck).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!