KPK Dalami Penerimaan Uang Oknum KPP Madya Banjarmasin
Selasa, 14 April 2026 - 11:18 WIB
KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh oknum KPP Madya Banjarmasin. Itu dilakukan saat penyidik memeriksa 4 saksi dugaan suap pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Senin (13/4/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan uang oleh oknum KPP Madya Banjarmasin . Hal itu dilakukan saat penyidik memeriksa 4 saksi kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Senin (13/4/2026).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin terkait pemeriksaan pajak yang dilakukan dalam proses restitusi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Kepala KPP Banjarmasin Mulyono: Saya Terima Uang, Itu Salah
Saksi yang dimaksud yakni Moch Mochib Bullah selaku Tim Pemeriksa Pajak KPP Madya Banjarmasin, Eko Riswanton selaku Tim Pemeriksa Pajak KPP Madya Banjarmasin, Zakiyah selaku ASN KPP Madya Banjarmasin, dan Rosalinda selaku swasta.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin terkait pemeriksaan pajak yang dilakukan dalam proses restitusi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Kepala KPP Banjarmasin Mulyono: Saya Terima Uang, Itu Salah
Saksi yang dimaksud yakni Moch Mochib Bullah selaku Tim Pemeriksa Pajak KPP Madya Banjarmasin, Eko Riswanton selaku Tim Pemeriksa Pajak KPP Madya Banjarmasin, Zakiyah selaku ASN KPP Madya Banjarmasin, dan Rosalinda selaku swasta.
Lihat Juga :