Astaga! Bupati Gatut Sunu Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Beli Sepatu hingga Kasih THR ke Forkopimda

Minggu, 12 April 2026 - 08:29 WIB
Aliran uang hasil pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada pejabat Pemkab Tulungagung dipakai untuk beli sepatu hingga THR Forkopimda. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Aliran uang hasil pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terungkap. Hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang tersebut dipakai Bupati untuk beli sepatu hingga memberi Tunjangan Hari Raya (THR) ke Forkopimda Tulungagung.

Bupati Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh KPK. Penetapan tersangka ini diumumkan lembaga antirasuah pada Sabtu malam (11/4/2026).



Baca juga: OTT Bupati Tulungagung Menambah Daftar Kasus Pemerasan oleh Kepala Daerah

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa hasil pemerasan terhadap anak buahnya di lingkungan Pemkab ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati Tulungagung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!