Kronologi Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta

Jum'at, 10 April 2026 - 17:43 WIB
“Dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Sahroni melaporkan peristiwa pengancaman dan pemerasan yang dialaminya. Laporan telah dilayangkan pada Kamis (9/4/2026).

"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (10/4/2026).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!