Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Petral, Kejagung: Statusnya Masih Buron

Kamis, 09 April 2026 - 21:54 WIB
Syarief menegaskan bahwa Riza Chalid diduga berperan besar dalam mengendalikan skema pengadaan melalui sejumlah perusahaan terafiliasi.

“MRC selaku beneficial owner dari beberapa perusahaan bersama dengan tersangka IRW memengaruhi proses pengadaan atau tender minyak mentah, produk kilang, dan pengangkutan,” ujar Syarief.

Baca juga: Kejagung Buru Riza Chalid, Pakar Hukum: Negara Tidak Boleh Kalah

Dalam kasus ini, Riza Chalid disebut tidak bekerja sendiri. Ia diduga menggunakan jaringan perusahaan dan perantara untuk menjalin komunikasi dengan pejabat internal, baik di Petral Energy Services maupun di PT Pertamina.

Melalui komunikasi tersebut, proses tender diduga telah dikondisikan sejak awal. Informasi penting seperti Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bocor dan dimanfaatkan untuk mengatur pemenang tender.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!