JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Soal Tudingan Bayar Roy Suryo Rp5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 13:55 WIB
Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) resmi telah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Foto/SindoNews
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) resmi telah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/6/2026).

JK mengatakan laporan tersebut terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya bahwa dirinya mendanai Roy Suryo Cs sebesar Rp5 miliar dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.



Jika sebelumnya laporan tersebut hanya dilakukan oleh kuasa hukumnya, kali ini JK secara langsung hadir untuk membuat laporan. Laporan itu telah tercatat di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

Baca juga: Dukung JK Laporkan Rismon soal Video AI, Roy Suryo: Biar Ketahuan Siapa yang Buat dan Sebarkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!