Mendagri dan Kepala BPOM Dorong Pemda Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
Senin, 06 April 2026 - 14:47 WIB
Bagi pemerintah pusat, disparitas ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga mencerminkan ketimpangan kapasitas tata kelola daerah yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi lokal.
“Tidak boleh ada daerah yang tertinggal. Ini bukan sekadar program, tapi menyangkut perlindungan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. Kepala daerah harus memastikan ada intervensi nyata dan terukur,” tegasnya.
Data BPOM melalui aplikasi SMARTPOM menunjukkan realisasi output kegiatan pada 2025 tergolong tinggi, rata-rata mencapai 87,51 persen. Namun, realisasi pelaporan masih tertinggal di angka 55,07 persen, bahkan sekitar 32,44 persen dinas kesehatan kabupaten/kota belum menyampaikan laporan secara memadai.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kinerja substantif dan akuntabilitas administratif sebuah persoalan klasik dalam tata kelola program pemerintah yang berpotensi menghambat evaluasi kebijakan berbasis data.
“Kita tidak bisa hanya bekerja, tetapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan. Ke depan, kualitas pelaporan menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data dan tepat sasaran,” ujar Taruna Ikrar.
Pemerintah menargetkan dana tersebut tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi pengungkit transformasi ekonomi daerah dari ekonomi berbasis konsumsi menuju ekonomi berbasis produksi yang aman, berkualitas, dan berdaya saing global.
“Tidak boleh ada daerah yang tertinggal. Ini bukan sekadar program, tapi menyangkut perlindungan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. Kepala daerah harus memastikan ada intervensi nyata dan terukur,” tegasnya.
Data BPOM melalui aplikasi SMARTPOM menunjukkan realisasi output kegiatan pada 2025 tergolong tinggi, rata-rata mencapai 87,51 persen. Namun, realisasi pelaporan masih tertinggal di angka 55,07 persen, bahkan sekitar 32,44 persen dinas kesehatan kabupaten/kota belum menyampaikan laporan secara memadai.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kinerja substantif dan akuntabilitas administratif sebuah persoalan klasik dalam tata kelola program pemerintah yang berpotensi menghambat evaluasi kebijakan berbasis data.
“Kita tidak bisa hanya bekerja, tetapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan. Ke depan, kualitas pelaporan menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data dan tepat sasaran,” ujar Taruna Ikrar.
Pemerintah menargetkan dana tersebut tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi pengungkit transformasi ekonomi daerah dari ekonomi berbasis konsumsi menuju ekonomi berbasis produksi yang aman, berkualitas, dan berdaya saing global.
(shf)
Lihat Juga :