Kasus Samin Tan, Kejagung Diminta Ungkap Pejabat Negara yang Terlibat

Senin, 06 April 2026 - 10:06 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengungkap identitas penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tambang yang menyeret pengusaha Samin Tan. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengungkap identitas penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tambang ilegal yang menyeret pengusaha Samin Tan. Hal ini menyusul adanya kerja sama antara pihak swasta dan aparatur negara dalam penggunaan dokumen perizinan tambang yang tidak sah.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai, perkara ini semestinya menjadi ujian serius bagi Kejagung dalam menunjukkan keberanian menegakkan hukum secara menyeluruh. Kasus Samin Tan tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran oleh pihak swasta, tetapi juga berpotensi menyeret peran penyelenggara negara yang diduga terlibat, bahkan disinyalir menjadi pelindung dari praktik kejahatan tersebut.



Baca juga: Kasus Samin Tan, Kantor Pelabuhan Palangkaraya dan Banjarmasin Digeledah Kejagung

“Jika memang ada keterlibatan penyelenggara negara, Kejagung harus berani mengungkapnya. Ini penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan kesan tebang pilih,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Hari menegaskan, keterbukaan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Tanpa transparansi, kata dia, penanganan perkara justru berisiko memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!