PPATK dan APH Diminta Audit Aliran Dana Asing yang Diduga Biayai Narasi Antinegara

Jum'at, 03 April 2026 - 09:18 WIB
Dosen Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Indonesia Syurya Muhammad Nur. Foto/istimewa
JAKARTA - Aparat penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan ( PPATK ) diminta melakukan audit aliran dana asing yang diduga digunakan dalam kegiatan sosial dan politik di Indonesia. Hal itu penting untuk memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melemahkan negara.

“Kalau dana asing digunakan untuk kebaikan, pemberdayaan masyarakat, itu sah. Tapi kalau digunakan untuk merongrong negara, ini sudah masuk kategori pengkhianatan,” kata Dosen Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Indonesia Syurya Muhammad Nur, Jumat (3/4/2026).



Syurya menyoroti adanya indikasi program-program yang dibiayai dana hibah dengan tujuan membangun narasi alternatif terhadap pemerintah serta memengaruhi persepsi publik, terutama menjelang agenda politik nasional.

Baca juga: Perkuat Intelijen, Panglima TNI Tunjuk 2 Brigjen Duduki Jabatan Strategis di BIN pada Mutasi Maret 2026
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!