Pekerja Kreatif Dikriminalisasi, Legislator PKB: Pengesahan UU Pekerja GIG Mendesak
Selasa, 31 Maret 2026 - 17:46 WIB
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pekerja kreatif tersebut dituduh melakukan penggelembungan harga pada item ide kreatif, proses dubbing, dan pembelian mikrofon. JPU berargumen bahwa ide kreatif dan dubbing seharusnya bernilai Rp0 (gratis), sementara dalam proposal yang diajukan, masing-masing item tersebut dihargai Rp1 juta.
"Cara pandang JPU yang menganggap ide kreatif itu gratis mencerminkan betapa lemahnya penghargaan dan posisi tawar pekerja kreatif di mata hukum kita," ujar Syaiful Huda.
Huda mengungkapkan rentannya posisi Amsal Sitepu sebagai videografer juga dialami pekerja GIG lain seperti kru film, kru panggung, konten kreator hingga para driver transportasi online. Padahal dalam beberapa tahun terakhir, mereka lah yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. "Tanpa payung hukum yang jelas, keringat dan pemikiran para pekerja kreatif ini mudah dikriminalisasi atau dieksploitasi karena standarisasi nilai kerja mereka tidak diakui oleh negara," tambahnya.
Lihat video: Amsal Sitepu Terdakwa Kasus Mark Up Profil Desa, DPR Buka Suara
"Cara pandang JPU yang menganggap ide kreatif itu gratis mencerminkan betapa lemahnya penghargaan dan posisi tawar pekerja kreatif di mata hukum kita," ujar Syaiful Huda.
Huda mengungkapkan rentannya posisi Amsal Sitepu sebagai videografer juga dialami pekerja GIG lain seperti kru film, kru panggung, konten kreator hingga para driver transportasi online. Padahal dalam beberapa tahun terakhir, mereka lah yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. "Tanpa payung hukum yang jelas, keringat dan pemikiran para pekerja kreatif ini mudah dikriminalisasi atau dieksploitasi karena standarisasi nilai kerja mereka tidak diakui oleh negara," tambahnya.
Lihat video: Amsal Sitepu Terdakwa Kasus Mark Up Profil Desa, DPR Buka Suara
Lihat Juga :