Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi, KPK Raup Rp10,9 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:06 WIB
Dirincikan, nilai laku lelang barang bergerak mencapai Rp719 juta, yang meliputi mobil, motor, sepeda, tas, jam tangan, dan telepon genggam. Sementara itu, barang tidak bergerak berupa tanah serta tanah dan bangunan yang mendominasi nilai lelang dengan total Rp10,266 miliar.

Lihat video: KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Moge, Mobil, Tas Mewah hingga Properti



Awalnya, total nilai penawaran sempat mencapai Rp10,985 miliar. Namun, terdapat wanprestasi pada dua lot barang berupa telepon genggam dengan total nilai Rp62,8 juta, sehingga nilai final yang tercatat menjadi Rp10,922 miliar.

“Pengelolaan barang sitaan dan rampasan tidak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan nilai ekonominya dapat kembali kepada negara secara optimal. Ini bagian penting dari strategi asset recovery KPK,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!