Dokter Tifa Tegaskan Tak Akan Ajukan RJ ke Jokowi: Yang Saya Alami Kriminalisasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:55 WIB
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma menegaskan, dirinya tak akan mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) atas kasus yang menimpanya. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma menegaskan, dirinya tak akan mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) atas kasus yang menimpanya. Hal itu diutarakan Dokter Tifa, sapaan akrabnya, sekaligus merespons isu miring ihwal dirinya akan mengajukan restorative justice ke Jokowi.

"Sekali lagi, sebagai penegasan bahwa saya belum pernah dan tidak akan pernah, insyaallah, untuk mengajukan restorative justice kepada siapa pun," ujar Dokter Tifa saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026).



Dokter Tifa menegaskan, perkara yang menimpanya merupakan bentuk kriminalisasi atas sebuah karya ilmiah. Untuk itu, ia menyatakan, tak akan meminta maaf pada pihak mana pun, termasuk Jokowi.

Baca juga: Rismon Disebut Pemain Lenong, Zukifli Ekomei: Saya Heran kok Pelat Mobilnya AD?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!