Kirim Surat, MAKI Minta DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:05 WIB
"Panja Komisi III DPR guna melengkapti pelaporan kepada Dewan Pengawas KPK," katanya.

Menurutnya, pengalihan tahanan rumah diperlukan guna memotret secara utuh atas dugaan penyimpangan sekaligus rekomendasi perbaikan KPK.

"Panja dibutuhkan terutama untuk bongkar dugaan intervensi dari pihak luar KPK sebagaimana juga telah dilontarkan oleh Prof Mahfud MD dalam unggahan medsosnya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!