Pelaku Bisnis dan Masyarakat Sipil Soroti Implementasi PP TUNAS, Ini Alasannya

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:35 WIB
Kelima, kesiapan infrastruktur digital yang belum merata. Di tengah upaya pemerintah memperluas akses internet hingga ke desa dan mendorong digitalisasi pendidikan, kesenjangan infrastruktur digital masih menjadi tantangan nyata di berbagai wilayah Indonesia. Implementasi regulasi baru yang kompleks memerlukan kesiapan infrastruktur dan koordinasi lintas sektor yang lebih matang.

Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil seperti Amnesty International Indonesia dan ICT Watch juga menyoroti potensi implikasi kebijakan ini terhadap hak asasi manusia. Termasuk hak atas privasi, hak memperoleh informasi, serta hak anak untuk berpartisipasi dalam ruang digital secara aman. Baca juga: Dukung PP Tunas, Kemendikdasmen Terapkan Prinsip 3S untuk Batasi Screen Time Anak

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai PP Tunas berisiko merampas hak puluhan juta anak di Indonesia. Terutama hak untuk berkomunikasi, mengakses informasi, mengembangkan kreativitas, serta mengekspresikan diri.

“Dengan adanya pelarangan menyeluruh ini, anak-anak akan semakin kesulitan menyampaikan pandangan mereka mengenai kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada hak asasi mereka,” katanya.

Berbagai pihak mendorong agar implementasi PP TUNAS dilakukan secara lebih hati-hati, transparan, dan berbasis dialog dengan para pemangku kepentingan. Pendekatan yang inklusif dinilai penting agar tujuan perlindungan anak di ruang digital dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko baru bagi masyarakat, dunia pendidikan, maupun ekosistem digital yang berdampak pada daya saing digital generasi muda Indonesia di kancah global.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!