Kemenag Dorong Pengadaan Berkelanjutan Berbasis Ekoteologi
Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) mendorong pengadaan berkelanjutan berbasis ekoteologi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) mendorong pengadaan berkelanjutan berbasis ekoteologi. Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu dibahas dalam webinar bertajuk “Pengadaan Berkelanjutan yang Komprehensif, Berkesinambungan dan Bernilai di Masa Depan”. Kegiatan ini diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Agama.
Webinar menghadirkan dua narasumber yaitu Dwi Rahayu Eka Setyowati yang memaparkan kebijakan dan implementasi pengadaan berkelanjutan, serta Mustafa yang menjelaskan konsep Sustainable Public Procurement (SPP) dan penerapannya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Webinar ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait kebijakan serta implementasi pengadaan berkelanjutan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Baca juga: Genjot Produk Dalam Negeri, Kadin Indonesia Siap Jembatani Dunia Usaha dengan Pemerintah
Hal itu dibahas dalam webinar bertajuk “Pengadaan Berkelanjutan yang Komprehensif, Berkesinambungan dan Bernilai di Masa Depan”. Kegiatan ini diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Agama.
Webinar menghadirkan dua narasumber yaitu Dwi Rahayu Eka Setyowati yang memaparkan kebijakan dan implementasi pengadaan berkelanjutan, serta Mustafa yang menjelaskan konsep Sustainable Public Procurement (SPP) dan penerapannya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Webinar ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait kebijakan serta implementasi pengadaan berkelanjutan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Baca juga: Genjot Produk Dalam Negeri, Kadin Indonesia Siap Jembatani Dunia Usaha dengan Pemerintah
Lihat Juga :