Gus Yaqut di Gedung KPK: Saya Hadiri Undangan Penyidik, Bismillah

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:30 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemanggilan ini dalam statusnya sebagai tersangka. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemanggilan ini dalam statusnya sebagai tersangka.

"Ya, saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismillah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026).



Ketika ditanya awak media soal kesiapannya ditahan, Gus Yaqut menjawab, "Tanya diri Mas sendiri."

Baca Juga: Gus Yaqut Penuhi Panggilan BPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!