KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Bengkulu
Rabu, 11 Maret 2026 - 07:14 WIB
KPK menyebut telah menetapkan lima tersangka dalam OTT di Bengkulu. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut telah menetapkan lima tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Dari jumlah tersebut 3 orang sebagai pihak pemberi dan 2 orang sebagai pihak penerima.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyebut, sala satunya adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," ujarnya pada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Suap
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyebut, sala satunya adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," ujarnya pada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Suap
Lihat Juga :