Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Suap

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31 WIB
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu, sebanyak 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang di dalamnya ialah Fikri dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.

“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE) dan juga uang tunai,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (10/3/2026).

Paralel dengan proses pemeriksaan, KPK juga sudah menyegel beberapa ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. “Tentunya untuk kebutuhan dalam proses penyelidikan dan tim kemudian juga melakukan itu (penyegelan),” kata Budi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!