Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN
Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB
"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," ujar Viva dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Ia menyatakan, PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia mempercayai bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
Sejak awal berdiri, kata Viva, PAN berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, ia berkata, pihaknya terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader yang menduduki jabatan publik dalam menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab.
"Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menangkap Bupati Rejang Lebong M Fikti Thobari, dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, dalam OTT pada Senin (9/3/2026). Mereka diamankan dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupate Rejang Lebong.
Ia menyatakan, PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia mempercayai bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
Sejak awal berdiri, kata Viva, PAN berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, ia berkata, pihaknya terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader yang menduduki jabatan publik dalam menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab.
"Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menangkap Bupati Rejang Lebong M Fikti Thobari, dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, dalam OTT pada Senin (9/3/2026). Mereka diamankan dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupate Rejang Lebong.
Lihat Juga :