Jelang Idulfitri 2026, Pemerintah Mulai Cairkan Tunjangan Profesi bagi Guru Agama

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:42 WIB
Kemenag mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap kepada guru pendidikan agama, termasuk bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap kepada guru pendidikan agama di sekolah. Termasuk bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Pada tahun ini, TPG diberikan kepada 209.334 guru pendidikan agama Islam yang telah tersertifikasi, di antaranya 91.028 guru dan pengawas yang lulus PPG pada tahun lalu.



Baca juga: Seluruh Transportasi di Jakarta Gratis saat Idulfitri 2026

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno mengatakan percepatan pencairan TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan hal yang tidak bisa ditawar karena mereka memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.

“Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” ujar Amien dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/3/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!