Periksa Mantan Menhub Budi Karya, KPK Dalami Mekanisme Pengadaan di DJKA
Senin, 09 Maret 2026 - 20:38 WIB
KPK memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (9/3/2026). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi , Senin (9/3/2026). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses dan mekanisme pengadaan di DJKA, artinya di bawah lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Mantan Menhub Budi Karya Kembali Absen dari Panggilan KPK terkait Kasus DJKA
Proyek DJKA berada di sejumlah daerah seperti Sumatera, Jawa bagian Barat, Jawa Tengah, ada juga ruas Solo-Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi.
"Pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses dan mekanisme pengadaan di DJKA, artinya di bawah lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Mantan Menhub Budi Karya Kembali Absen dari Panggilan KPK terkait Kasus DJKA
Proyek DJKA berada di sejumlah daerah seperti Sumatera, Jawa bagian Barat, Jawa Tengah, ada juga ruas Solo-Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi.
Lihat Juga :