Kenaikan Mendadak BBM Non Subsidi saat Bulan Puasa, PDIP: Menambah Beban Rakyat

Sabtu, 07 Maret 2026 - 19:54 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Mufti Anam menyayangkan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi secara mendadak di saat bulan Ramadan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Mufti Anam menyayangkan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi secara mendadak di saat bulan Ramadan. Kebijakan tersebut justru menambah beban masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

“Saya terus terang kecewa dengan kenaikan harga BBM di tengah situasi ekonomi rakyat yang sedang tidak baik,” ujar Mufti dikutip Sabtu (7/3/2026).



Menurut dia, kenaikan harga BBM dilakukan pada momentum yang sensitif ketika masyarakat sedang menghadapi pelemahan daya beli, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pertumbuhan UMKM yang belum sepenuhnya pulih.

“Di saat yang sama, kita masuk bulan Ramadan, momentum di mana kebutuhan rumah tangga justru melonjak. Harga bahan pokok sudah naik bahkan sebelum BBM naik,” katanya.

Mufti mencontohkan sejumlah komoditas seperti cabai, beras, dan minyak goreng yang harganya telah meningkat. Dengan kenaikan BBM, dia khawatir terjadi efek berantai terhadap ongkos distribusi yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga bahan pokok lainnya.

“Sekarang BBM ikut naik. Saya tidak bisa membayangkan efek berantainya yang harus ditanggung rakyat. Begitu BBM naik, ongkos distribusi naik, harga bahan pokok ikut terdorong,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!