Dokter Richard Lee Ditahan Polisi

Jum'at, 06 Maret 2026 - 22:42 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif. Foto/Riyan Rizki
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Dokter Richard Lee . Richard Lee ditahan dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif.

Pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam, terlihat Dokter Richard Lee dibawa keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan.



Terlihat Dokter Richard Lee keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Tangan Richard Lee diduga diborgol sembari ditutupi baju yang ia kenakan.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!