Jimly: Komite Reformasi Polri Bakal Serahkan Laporan ke Presiden Prabowo Sebelum Lebaran
Jum'at, 06 Maret 2026 - 08:29 WIB
Jimly menjelaskan, hasil tersebut ada rekomendasi sekitar 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang akan didorong untuk direvisi.
Lihat video: Tantangan Reformasi Polri: Mengikis Budaya 'No Viral No Justice'
“Ada hal-hal yang sifatnya prinsipil harus mengubah undang-undang, dan memerlukan juga peraturan pelaksanaannya, serta keperluan merevisi regulasi internal. Sekitar 8 Perpol (Peraturan Kepolisian) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang,” jelas dia.
Lihat video: Tantangan Reformasi Polri: Mengikis Budaya 'No Viral No Justice'
“Ada hal-hal yang sifatnya prinsipil harus mengubah undang-undang, dan memerlukan juga peraturan pelaksanaannya, serta keperluan merevisi regulasi internal. Sekitar 8 Perpol (Peraturan Kepolisian) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang,” jelas dia.
(cip)
Lihat Juga :