Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polisi, Roy Suryo: Orang-orang Ini Hanya Mau Menggeser Gawang
Kamis, 05 Maret 2026 - 23:57 WIB
Roy Suryo. Foto/Tangkapan layar iNews
JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo , menyoroti pelaporan terhadap Rismon Sianipar atas kasus dugaan ijazah palsu. Menurutnya, pihak yang melaporkan Rismon ke polisi hanya mau menggeser isu ijazah Jokowi.
"Status dia (Rismon) itu tetap benar, status ijazahnya tetap benar, selama belum dibuktikan di pengadilan bahwa itu palsu," tegas Roy dalam program Interupsi bertajuk "Babak Baru, Rismon Dilaporkan Ijazah Palsu," yang ditayangkan iNews, Kamis (5/3/2026).
Roy menilai, legal standing pelapor kasus dugaan ijazah palsu Rismon tak jelas. Apalagi, kata dia, tak ada bukti kuat yang mengatasnamakan Yamaguchi University.
Baca Juga: Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro atas Dugaan Ijazah S2 dan S3 Palsu
"Mana yang katanya dari Yamaguchi. Saya husnuzan saja, kalau sebelum ada bukti hitam di atas putih dari Yamaguchi bukan hanya email, tetapi surat resmi ada cap basahnya, klir," tegas Roy.
"Status dia (Rismon) itu tetap benar, status ijazahnya tetap benar, selama belum dibuktikan di pengadilan bahwa itu palsu," tegas Roy dalam program Interupsi bertajuk "Babak Baru, Rismon Dilaporkan Ijazah Palsu," yang ditayangkan iNews, Kamis (5/3/2026).
Roy menilai, legal standing pelapor kasus dugaan ijazah palsu Rismon tak jelas. Apalagi, kata dia, tak ada bukti kuat yang mengatasnamakan Yamaguchi University.
Baca Juga: Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro atas Dugaan Ijazah S2 dan S3 Palsu
"Mana yang katanya dari Yamaguchi. Saya husnuzan saja, kalau sebelum ada bukti hitam di atas putih dari Yamaguchi bukan hanya email, tetapi surat resmi ada cap basahnya, klir," tegas Roy.
Lihat Juga :