OTT Fadia Arafiq, KPK Ungkap Perusahaan Ibu Harus Menang meski Ada Tawaran Lebih Murah

Rabu, 04 Maret 2026 - 16:42 WIB
c. RUL sebesar Rp2,3 miliar;

d. MSA sebesar Rp4,6 miliar;

e. MHN (Mehnaz Na) selaku anak Bupati sebesar Rp2,5 miliar;

f. Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

Asep menyatakan pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur FAR melalui komunikasi WA Grup bernama Belanja RSUD bersama para stafnya.

"Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup," tuturnya.

Penyidik juga masih terus menelusuri apakah perusahaan ini juga digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!