Nadiem Makarim Pernah Turunkan Eselon Sekjen Kemendikbudristek Tanpa Kesalahan
Senin, 02 Maret 2026 - 14:32 WIB
"Ada enggak buktinya (kesalahan)," tanya JPU.
"Saya tanya kepada beliau, tidak ada (kesalahan). Bahkan katanya banyak orang meminta supaya saya tetap di sekjen. Tapi karena beliau kemudian menyampaikan bahwa saya akan dijadikan staf ahli," jelas Didik.
Didik mengaku sempat menjelaskan bahwa jabatan itu bukanlah passion-nya. Hal itu karena Didik mengaku sebagai orang yang bekerja di lapangan sejak menjadi honorer pada 1982.
"Terus saya menyampaikan bahwa staf ahli bukan passion saya, karena memang saya orang lapangan. Saya dari tahun 82 sebagai honorer kemudian sampai 2019 sebagai sekjen," ungkap Didik.
"Jadi saya orang lapangan. Jadi kalau staf ahli saya memang kurang paham saat itu. Jadi saya menyampaikan bahwa bukan passion saya," imbuh Didik.
Sebagai informasi, pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek ini disebut telah merugikan negara dengan mencapai Rp2,1 triliun. Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook.
Kemudian kerugian negara pada CDM, yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.
Sebanyak 25 pihak diperkaya dalam pengadaan ini. Salah satunya adalah Nadiem sendiri yang nilainya menurut Jaksa mencapai Rp809 miliar.
25 pihak yang diperkaya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM:
1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000,-
2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000
3. Harnowo Susanto sebesar Rp300.000.000,-
4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200.000.000,- dan USD30.000
5. Purwadi Sutanto sebesar USD7.000
6. Suhartono Arham sebesar USD7.000
7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000,-
8. Nia Nurhasanah sebesar Rp500.000.000,-
"Saya tanya kepada beliau, tidak ada (kesalahan). Bahkan katanya banyak orang meminta supaya saya tetap di sekjen. Tapi karena beliau kemudian menyampaikan bahwa saya akan dijadikan staf ahli," jelas Didik.
Didik mengaku sempat menjelaskan bahwa jabatan itu bukanlah passion-nya. Hal itu karena Didik mengaku sebagai orang yang bekerja di lapangan sejak menjadi honorer pada 1982.
"Terus saya menyampaikan bahwa staf ahli bukan passion saya, karena memang saya orang lapangan. Saya dari tahun 82 sebagai honorer kemudian sampai 2019 sebagai sekjen," ungkap Didik.
"Jadi saya orang lapangan. Jadi kalau staf ahli saya memang kurang paham saat itu. Jadi saya menyampaikan bahwa bukan passion saya," imbuh Didik.
Sebagai informasi, pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek ini disebut telah merugikan negara dengan mencapai Rp2,1 triliun. Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook.
Kemudian kerugian negara pada CDM, yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.
Sebanyak 25 pihak diperkaya dalam pengadaan ini. Salah satunya adalah Nadiem sendiri yang nilainya menurut Jaksa mencapai Rp809 miliar.
25 pihak yang diperkaya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM:
1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000,-
2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000
3. Harnowo Susanto sebesar Rp300.000.000,-
4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200.000.000,- dan USD30.000
5. Purwadi Sutanto sebesar USD7.000
6. Suhartono Arham sebesar USD7.000
7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000,-
8. Nia Nurhasanah sebesar Rp500.000.000,-
Lihat Juga :