Terungkap! Gaji Tenaga Ahli Nadiem Makarim Tembus Ratusan Juta Rupiah dari APBN
Senin, 02 Maret 2026 - 13:36 WIB
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Senin (2/3/2026). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Mantan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbudristek Muhammad Hasan Chabibie mengakui banyak tenaga ahli yang dipekerjakan saat Nadiem Makarim menduduki jabatan Mendikbudristek. Hasan menjelaskan bahwa mereka digaji ratusan juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu diungkapkan Hasan saat dirinya dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), pada hari ini. "Selain Ibrahim Arief, apakah pada zamannya terdakwa Nadiem ini banyak orang-orang luar yang dipekerjakan, ya kan... kaitan dengan pengadaan TIK ini?" tanya Jaksa penuntut umum, Senin (2/3/2026).
"Mohon maaf kalau pengadaannya saya kurang paham, tapi kalau banyak tenaga ahli yang kemudian bekerja, iya," jawab Hasan.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Saksi Akui Terima Uang USD7 Ribu
JPU pun mempertanyakan gaji ratusan juta yang diterima para tenaga ahli tersebut. Hasan lantas tak menampik bahwa gaji ratusan juta itu berasal dari APBN.
"Oke. Ada sampai gajinya ratusan juta, Pak. Pertanyaan saya, benar?" tanya JPU.
"Betul, Pak," jawab Hasan.
"Sopo (siapa) yang gajinya, Pak?" tanya JPU lagi.
"Dari APBN, Pak," sambung Hasan.
JPU lantas membandingkan penghasilan tenaga ahli yang menjadi anak buah Nadiem tersebut dengan saksi Hasan. Hasan kemudian mengaku bahwa dirinya mendapatkan penghasilan Rp36 juta setiap bulan saat menjadi eselon 1B dan menjabat sebagai Kapusdatin Kemendikbudristek.
"Sekarang Eselon berapa? Bukan saya mau pengin tahu ya," tanya JPU.
"Kami Eselon 1B, Pak," jawab Hasan.
"1B berapa (gaji)?" cecar JPU.
"Kalau gaji dengan tunjangan kinerjanya sekitar... kurang lebih ya Pak, Rp36 Juta. Gajinya Rp9 juta, Tukin (Tunjangan Kinerja)-nya Rp27 juta, Pak," jelas Hasan.
"Berapa tahun Bapak mengabdi? tanya JPU.
"Kami ASN dari tahun 2006, Pak," jawab Hasan.
Hal itu diungkapkan Hasan saat dirinya dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), pada hari ini. "Selain Ibrahim Arief, apakah pada zamannya terdakwa Nadiem ini banyak orang-orang luar yang dipekerjakan, ya kan... kaitan dengan pengadaan TIK ini?" tanya Jaksa penuntut umum, Senin (2/3/2026).
"Mohon maaf kalau pengadaannya saya kurang paham, tapi kalau banyak tenaga ahli yang kemudian bekerja, iya," jawab Hasan.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Saksi Akui Terima Uang USD7 Ribu
JPU pun mempertanyakan gaji ratusan juta yang diterima para tenaga ahli tersebut. Hasan lantas tak menampik bahwa gaji ratusan juta itu berasal dari APBN.
"Oke. Ada sampai gajinya ratusan juta, Pak. Pertanyaan saya, benar?" tanya JPU.
"Betul, Pak," jawab Hasan.
"Sopo (siapa) yang gajinya, Pak?" tanya JPU lagi.
"Dari APBN, Pak," sambung Hasan.
JPU lantas membandingkan penghasilan tenaga ahli yang menjadi anak buah Nadiem tersebut dengan saksi Hasan. Hasan kemudian mengaku bahwa dirinya mendapatkan penghasilan Rp36 juta setiap bulan saat menjadi eselon 1B dan menjabat sebagai Kapusdatin Kemendikbudristek.
"Sekarang Eselon berapa? Bukan saya mau pengin tahu ya," tanya JPU.
"Kami Eselon 1B, Pak," jawab Hasan.
"1B berapa (gaji)?" cecar JPU.
"Kalau gaji dengan tunjangan kinerjanya sekitar... kurang lebih ya Pak, Rp36 Juta. Gajinya Rp9 juta, Tukin (Tunjangan Kinerja)-nya Rp27 juta, Pak," jelas Hasan.
"Berapa tahun Bapak mengabdi? tanya JPU.
"Kami ASN dari tahun 2006, Pak," jawab Hasan.
Lihat Juga :