KPK: Perkara Korupsi Bea Cukai Berkaitan dengan Maraknya Rokok Ilegal

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:05 WIB
KPK menyebut ada keterkaitan antara perkara dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Bea dan Cukai dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada keterkaitan antara perkara dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Bea dan Cukai dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

"Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar gitu," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).



Penyidik KPK mendapati uang suap yang berasal dari perusahaan yang dikenai cukai. Modusnya oknum memalsukan cukai atau menggunakan cukai yang tidak sesuai produk.

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal

"Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya itu yang cukainya dia menggunakan cukai yang tidak seharusnya," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!