BPJPH: Produk AS yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:48 WIB
Ketika otoritas halal di sana sudah memberi label halal, maka Indonesia tak perlu lagi memberikannya sejak tahap awal. “Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika,” ujar Haikal.

Untuk itu, masyarakat tak perlu ragu dengan produk AS yang masuk Indonesia usai kesepakatan ART. Pastikan produk itu sudah memiliki dua label halal dari masing-masing negara.

“Kalau mau membeli dengan teliti, maka di sana Anda mendapati produk halal made in Amerika yang direkognisi oleh produk halal Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada juga label halal dari Indonesia. Aman,” ungkapnya.

Wakil Ketua MUI Marsudi mengatakan, sejak otoritas halal masih dipegang MUI pun kerja sama dengan lembaga halal AS sudah terjalin. Misalnya, ketika barang dari AS sudah bersertifikat halal berdasarkan lembaga di sana, maka di Indonesia tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan dari awal.

“Kalau barang di sana masuk Indonesia sudah ada sertifikat halalnya, di sini sudah ada recognition-nya ya sudah,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!