Kasusnya Naik Penyidikan, Tim Penyelidik Gabungan Polri Buka Police Line TKP Kebakaran Gedung Kejagung

Kamis, 17 September 2020 - 18:27 WIB
Kasusnya Naik Penyidikan, Tim Penyelidik Gabungan Polri Buka Police Line TKP Kebakaran Gedung Kejagung
JAKARTA - Peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung telah ditingkatkan ke tahap penyidikan lantaran adanya unsur dugaan tindak pidana. Dengan begitu police line di TKP kebakaran resmi dibuka.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim penyelidik gabungan yang terdiri dari Bareskrim, Direskrimum Polda Metro dan Polres Jakarta Selatan resmi membuka police line dan yang disaksikan oleh pihak Kejaksaan Agung.



“Sore ini, pukul 16.30 WIB telah dilaksanakan penandatangan Berita Acara Pembukaan police line dari Tim Penyelidik gabungan,” kata Argo dalam keteranganya, Kamis (17/9).

Argo mengatakan, dibukanya police line di TKP kebakaran karena tim penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik dan Inafis Bareskrim Polri telah rampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!