Keselamatan Jemaah Harga Mati, Bukti Negara Hadir Kawal Pasien Umrah Hingga ke Tanah Air
Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:39 WIB
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membantu jemaah umrah yang jatuh sakit saat transit di Oman hingga kembali ke Tanah Air. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah ( Kemenhaj ) bergerak cepat menangani insiden darurat yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Seorang jemaah umrah yang jatuh sakit saat transit di Oman berhasil dievakuasi dan dikawal ketat kepulangannya hingga mendapat perawatan lanjutan di Tanah Air.
Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik menegaskan, pelindungan terhadap jemaah—baik haji reguler, khusus, maupun umrah—adalah tanggung jawab mutlak negara.
"Kemenhaj memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum di Arab Saudi atau negara transit, maupun jika ada persoalan kesehatan yang dialami jemaah," ujar Andi di Tangerang, Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Legalisasi Umrah Mandiri Pengaruhi Ekosistem Pelayanan Jemaah
Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik menegaskan, pelindungan terhadap jemaah—baik haji reguler, khusus, maupun umrah—adalah tanggung jawab mutlak negara.
"Kemenhaj memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum di Arab Saudi atau negara transit, maupun jika ada persoalan kesehatan yang dialami jemaah," ujar Andi di Tangerang, Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Legalisasi Umrah Mandiri Pengaruhi Ekosistem Pelayanan Jemaah
Lihat Juga :