Bareskrim Ungkap Peredaran 15 Kg Heroin di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:24 WIB
Dari hasil penyelidikan, narkotika jenis heroin itu berasal dari Kota Tanjung Balai dan akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat. Tim pun bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu membawa sebanyak 15 bal atau 15 kg narkotika jenis heroin.

"Tim melakukan penyelidikan dan penangkapan di Jalan Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara dan ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 Bal atau 15 Kg narkotika golongan 1 jenis heroin yang disimpan di dalam tas," imbuh Eko Hadi.

Polisi langsung membawa tersangka ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga langsung melakukan penyelidikan terhadap asal usul narkotika yang dimiliki tersangka. "Menganalisa jalur asal usul BB tersebut," ungkap dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!