Profil Oegroseno, Mantan Wakapolri Jadi Ahli Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Jum'at, 13 Februari 2026 - 11:46 WIB
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjadi ahli yang diajukan Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah Joko Widodo (Jokowi). Menurut Oegroseno, Bhayangkara tua tidak boleh berhenti untuk mengikuti perkembangan institusinya.

Oegroseno menjadi ahli dari kubu Roy Suryo Cs. Oegroseno dan dua ahli lainnya yakni Mohamad Sobary dan Din Syamsuddin telah dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2/2026).



"Saya akan memberikan keterangan nanti berkaitan dengan pekerjaan, pengalaman saya, pengabdian saya selama 35 tahun, 2 bulan di Kepolisian Negara Indonesia," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Ajukan Din Syamsuddin dan Mantan Wakapolri Oegroseno sebagai Ahli

Oegroseno menceritakan, dahulu saat berpangkat Letnan Dua Polisi kala baru lulus dari Akademi Kepolisian, dia menghadap Kapolda Metro Jaya Anton Soedjarwo. "Jadi, sebagai Bhayangkara tua, abdi negara, abdi utama dari negara dan bangsa, tidak boleh berhenti untuk mengikuti perkembangan institusinya. Bhayangkara tua itu berhenti melihat institusinya pada saat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan atau Taman Makam Bahagia," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!