Dirjen Polpum Kemendagri: Jadikan Rumah Ibadah sebagai Pusat Fungsi Sosial

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:43 WIB
"Ketika semua pihak merasakan manfaat rumah ibadah baik dari fungsi spiritual, sosial, hingga ekonomi, maka bibit konflik sosial akan hilang dengan sendirinya. Belum merdeka kita sebagai bangsa jika masih ada ancaman dalam menunaikan ibadah," ujarnya.

Akmal juga mendorong adanya kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait fasilitasi rumah ibadah. Harapannya pemda dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.

Kepala Pusat KUB Kemenag Muhammad Adib Abdushomad yang mewakili Sekjen Kementerian Agama menyatakan kerukunan adalah investasi yang tak ternilai harganya. Dia menekankan Kementerian Agama menempatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan sebagai prioritas nomor satu.

"Melalui Rakornas ini, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri berkomitmen melakukan maintenance terhadap tim kerukunan di seluruh provinsi agar mampu melahirkan program-program organik yang tumbuh langsung dari kebutuhan masyarakat demi mewujudkan Indonesia sebagai mercusuar kerukunan bagi dunia," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!