Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:26 WIB
KPK akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dalam sidang hibah dana Jatim. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada Kamis (12/2/2026).

Diketahui, Khofifah sejatinya dijadwalkan untuk duduk sebagai saksi pada Kamis, 5 Februari 2026. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir pada kesempatan tersebut.



"Karena pekan kemarin Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain, maka dijadwalkan ulang untuk Kamis ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

Budi menyebutkan, kehadiran Khofifah di ruang sidang merupakan permintaan hakim. Menurut Budi, Khofifah nanti akan diminta menjelaskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

"Sebagai saksi untuk menerangkan berkaitan dengan BAP dari almarhum Pak Kusnadi yang menjelaskan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah, tidak hanya di legislatif tapi juga ada di eksekutif," ujarnya.

Lihat video: KPK Periksa Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim



Diketahui, KPK mengumumkan 21 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022. Namun, tersangka atas nama Kusnadi selaku eks Ketua DPRD Jatim meninggal dunia pada Selasa (16/12/2026).

Berikut daftar 20 tersangka lainnya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!