KPK Sebut Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:11 WIB
"Misalnya untuk menjadi layering ya untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi atau seperti apa itu nanti kami akan dalami ya," ujarnya.

"Termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan. Tentu itu juga akan didalami penyidik selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi," sambungnya.

Baca juga: Penampakan Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Kenakan Rompi Tahanan KPK

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak.

Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi senyap tersebut, turut ditangkap dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!