Pakar Hukum: Kejagung Paling Progresif di Tengah Melimpahnya Perkara Korupsi

Minggu, 08 Februari 2026 - 17:03 WIB

Dominus Litis dan Penguatan SDM



Secara yuridis, Suparji menjelaskan bahwa kekuatan Kejagung berakar pada asas dominus litis, di mana jaksa adalah pengendali perkara. Kewenangan atributif dalam UU Kejaksaan memungkinkan mereka bergerak mulai dari penyidikan, penuntutan perkara khusus, hingga eksekusi putusan pidana dan pemulihan aset negara.

Namun, keberhasilan ini tidak hanya datang dari kewenangan semata. Suparji menyoroti adanya transformasi internal yang masif di tubuh Korps Adhyaksa.

"Keberhasilan ini bukan sekadar keberanian, komitmen, dan kemauan. Kejaksaan secara sadar melakukan perbaikan diri. Banyak jaksa yang terus meningkatkan kapasitas intelektualnya hingga bergelar doktor dan profesor. Hal inilah yang membuat penegakan hukum mereka lebih tajam dan berkualitas," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!