OTT Hakim PN Depok, KPK Sita Uang Rp850 Juta yang Dibungkus Tas Ransel Hitam
Sabtu, 07 Februari 2026 - 00:20 WIB
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut penyidik menyita uang Rp850 juta yang disimpan ditas ransel. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar operasi tangkap tangan yang menjaring Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) dan lima orang lainnya sejak Kamis (5/2/2026) malam.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, dalam giat operasi senyap tersebut turut disita uang senilai ratusan juta. Ransel berisi uang itu diamankan dari Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok yang juga menjadi pihak terjaring dalam OTT tersebut.
"Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang dibungkus dalam sebuah tas ransel berwarna hitam senilai Rp850 juta dari saudara YOH serta barang bukti elektronik," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026) malam.
Baca juga: OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, dalam giat operasi senyap tersebut turut disita uang senilai ratusan juta. Ransel berisi uang itu diamankan dari Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok yang juga menjadi pihak terjaring dalam OTT tersebut.
"Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang dibungkus dalam sebuah tas ransel berwarna hitam senilai Rp850 juta dari saudara YOH serta barang bukti elektronik," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026) malam.
Baca juga: OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Lihat Juga :