Puan Maharani Desak Perketat Protokol Kesehatan di Kantor Pemerintah
Kamis, 17 September 2020 - 12:12 WIB
Karena itu, Puan meminta seluruh kementerian/lembaga baik di pusat maupun daerah untuk mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing kantor.
Kemudian, kata Puan, kementerian/lembaga juga harus memastikan seluruh kebijakan yang diambil berbasis pada perlindungan seluruh pegawai.
"Jangan sampai kantor-kantor pemerintahan menjadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan, mengingat berdasarkan data Pemprov DKI, kasus Covid-19 telah menyebar ke 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta," ungkap Puan.(Baca juga: Dino Patti Jalal Masuk ICU, Gita Wirjawan hingga Dubes AS Sampaikan Doa )
Puan mencontohkan kebijakan yang diterapkan di DPR saat ini, yakni dibatasinya peserta rapat hanya 20% yang hadir secara fisik, yang terdiri atas ketua atau unsur pimpinan komisi/badan dan perwakilan masing-masing fraksi, anggota lainnya dapat mengikuti rapat secara virtual demi mencegah penularan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di ruang rapat juga diterapkan. Adapun jalannya rapat dapat diakses media massa dan masyarakat melalui siaran langsung di laman resmi DPR.
"Kami tetap produktif dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," ungkapnya.
Kemudian, kata Puan, kementerian/lembaga juga harus memastikan seluruh kebijakan yang diambil berbasis pada perlindungan seluruh pegawai.
"Jangan sampai kantor-kantor pemerintahan menjadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan, mengingat berdasarkan data Pemprov DKI, kasus Covid-19 telah menyebar ke 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta," ungkap Puan.(Baca juga: Dino Patti Jalal Masuk ICU, Gita Wirjawan hingga Dubes AS Sampaikan Doa )
Puan mencontohkan kebijakan yang diterapkan di DPR saat ini, yakni dibatasinya peserta rapat hanya 20% yang hadir secara fisik, yang terdiri atas ketua atau unsur pimpinan komisi/badan dan perwakilan masing-masing fraksi, anggota lainnya dapat mengikuti rapat secara virtual demi mencegah penularan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di ruang rapat juga diterapkan. Adapun jalannya rapat dapat diakses media massa dan masyarakat melalui siaran langsung di laman resmi DPR.
"Kami tetap produktif dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," ungkapnya.
Lihat Juga :