Ibas: Kawal Konstitusi agar Mengarah pada Kemajuan dan Kesejahteraan Rakyat
Rabu, 04 Februari 2026 - 23:08 WIB
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal ketatanegaraan Indonesia agar tetap relevan dengan arus zaman. Semangat kita harus terus terjaga untuk memastikan Indonesia menjadi negara yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih demokratis,” sambungnya.
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna H Laoly juga turut menyampaikan pembagian kelompok dan tema kajian komprehensif UUD NRI Tahun 1945 untuk tahun 2026. Pertama, kedaulatan rakyat dalam perspektif demokrasi Pancasila. Kedua, wewenang dan pola hubungan antarlembaga negara. Tiga, desentralisasi dan otonomi daerah. Empat, sistem keuangan negara dan perekonomian nasional. Lima, pertahanan dan keamanan negara.
Sementara, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tifatul Sembiring menyampaikan bahwa hasil rapat menunjukkan banyak agenda penting yang harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Dia menekankan perlunya penguatan kajian otonomi daerah, ekonomi kerakyatan, serta strategi sosialisasi pemuatan demokrasi dan nilai-nilai konstitusi kepada generasi muda.
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna H Laoly juga turut menyampaikan pembagian kelompok dan tema kajian komprehensif UUD NRI Tahun 1945 untuk tahun 2026. Pertama, kedaulatan rakyat dalam perspektif demokrasi Pancasila. Kedua, wewenang dan pola hubungan antarlembaga negara. Tiga, desentralisasi dan otonomi daerah. Empat, sistem keuangan negara dan perekonomian nasional. Lima, pertahanan dan keamanan negara.
Sementara, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tifatul Sembiring menyampaikan bahwa hasil rapat menunjukkan banyak agenda penting yang harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Dia menekankan perlunya penguatan kajian otonomi daerah, ekonomi kerakyatan, serta strategi sosialisasi pemuatan demokrasi dan nilai-nilai konstitusi kepada generasi muda.
(jon)
Lihat Juga :