Jadi Ahli di Sidang Ijazah Gibran, Pakar: Selama Ada Relevansi dengan Jabatan ya Tunjukkan
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:44 WIB
Pakar kebijakan publik Alamsyah Saragih dihadirkan majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam sidang sengketa salinan ijazah kesetaraan milik Wapres Gibran Rakabuming Raka di persidangan KIP, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Foto: Ari Sandita
JAKARTA - Pakar kebijakan publik Alamsyah Saragih dihadirkan majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam sidang sengketa salinan ijazah kesetaraan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di persidangan KIP, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Dia menjelaskan tentang boleh tidaknya informasi pejabat dibuka ke publik.
Dalam persidangan, Alamsyah yang dihadirkan sebagai ahli itu mengungkapkan berbagai hal, salah satunya tentang boleh tidaknya informasi pejabat dibuka ke publik, khususnya data mencalonkan diri sebagai pejabat. Misalnya saat Alamsyah mencalonkan diri sebagai Ombudsman dulu.
Baca juga: Mediasi Gugatan Rp125 Triliun Ditunda, Penggugat Ijazah Gibran Ogah Damai
"Contoh terhadap dokumen-dokumen Pak Alam ketika Pak Alam mengikuti seleksi, meskipun sekarang Pak Alam sudah tidak lagi di komisioner itu bisa dibuka?" tanya majelis KIP di persidangan.
Dalam persidangan, Alamsyah yang dihadirkan sebagai ahli itu mengungkapkan berbagai hal, salah satunya tentang boleh tidaknya informasi pejabat dibuka ke publik, khususnya data mencalonkan diri sebagai pejabat. Misalnya saat Alamsyah mencalonkan diri sebagai Ombudsman dulu.
Baca juga: Mediasi Gugatan Rp125 Triliun Ditunda, Penggugat Ijazah Gibran Ogah Damai
"Contoh terhadap dokumen-dokumen Pak Alam ketika Pak Alam mengikuti seleksi, meskipun sekarang Pak Alam sudah tidak lagi di komisioner itu bisa dibuka?" tanya majelis KIP di persidangan.
Lihat Juga :