Siti Zuhro Sebut Pertemuan dengan Prabowo Sangat Cair, Ini Isu yang Dibahas
Selasa, 03 Februari 2026 - 06:16 WIB
"Terkait kan soalnya, Bang Abraham Samad kan sangat concern dengan itu dan diulang-ulang memang untuk penegakan hukum tidak bisa kalau ndak dari pucuknya," ujar Wiwiek.
Wiwiek menambahkan, dalam pertemuan tersebut dirinya concern dengan poin yang disampaikan Presiden Prabowo bahwa negara yang maju adalah negara yang sentralistis. Wiwiek mengatakan, dirinya saat itu membawa buku UUD 1945 yang bentuknya kecil dan mengutip Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 bahwa otonomi itu seluas-luasnya.
"Kalau otonomi seluas-luasnya, itu apa bedanya dengan negara federal, padahal negara Indonesia ini adalah negara kesatuan," katanya.
Wiwiek menambahkan, dalam pertemuan tersebut dirinya concern dengan poin yang disampaikan Presiden Prabowo bahwa negara yang maju adalah negara yang sentralistis. Wiwiek mengatakan, dirinya saat itu membawa buku UUD 1945 yang bentuknya kecil dan mengutip Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 bahwa otonomi itu seluas-luasnya.
"Kalau otonomi seluas-luasnya, itu apa bedanya dengan negara federal, padahal negara Indonesia ini adalah negara kesatuan," katanya.
(zik)
Lihat Juga :