Ambang Batas Parlemen Tetap Diperlukan, PDIP Masih Kaji Besarannya

Senin, 02 Februari 2026 - 20:00 WIB
Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. PDIP masih melakukan kajian terkait besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang belakangan ramai diperbincangkan. Foto/Dok SindoNews
SAMARINDA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto memastikan partainya masih melakukan kajian terkait besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang belakangan ramai diperbincangkan. Namun, PDIP menyebut ambang batas parlemen tetap diperlukan.

Hal ini diungkapkan Hasto saat menggelar dialog bersama media massa seusai memimpin Rapat Konsolidasi Internal PDIP Kalimantan Timur, di Samarinda, Senin (2/2/2026). Dalam dialog itu, dia ditanya tentang sikap PDIP soal ambang batas parlemen.



Hasto menjelaskan bahwa instrumen tersebut tetap diperlukan demi efektivitas sistem presidensial. Meski begitu, kata dia, PDIP masih terus melakukan kajian mendalam untuk merumuskan besaran angka yang ideal.

Baca Juga: Apresiasi Putusan MK, Pengamat Sebut Parliamentary Threshold 4% Tak Beri Ruang Keadilan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!