Polri Kirim Anggota ke Negara yang Ditempati Riza Chalid, Bakal Ditangkap?

Senin, 02 Februari 2026 - 17:08 WIB
Untung hanya memastikan, Red Notice Riza Chalid sudah resmi disebarkan ke 196 negara. Menurutnya, jika yang bersangkutan melintas di salah lokasi maka keberadaannya bakal terdeteksi. "Untuk red notice disebar ke 196 member country dan tentunya sudah menjadi pengawasan di 196 member country," ujarnya.

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar ketika itu menjelaskan, Riza Chalid bersama Hanung Budya (HB), Alfian Nasution (AN), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) bersekongkol terkait penyimpanan stok BBM Pertamina.

Lihat video: Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Riza Chalid Diburu 196 Negara

"Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN, dan GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak," kata Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis 10 Juli 2025.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!