91 WNI Korban Sindikat Online Scam Dipulangkan dari Myanmar

Jum'at, 30 Januari 2026 - 22:19 WIB
Dengan pemulangan WNI gelombang keempat pada hari ini, maka total WNI yang telah dipulangkan dari Myanmar sebanyak 291 orang.

Kemlu mengimbau para WNI, khususnya calon pekerja migran Indonesia, untuk selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.

“Kemlu senantiasa mengimbau agar WNI selalu mengikuti prosedur yang berlaku jika ingin bekerja di luar negeri, serta senantiasa menghormati hukum dan peraturan di negara setempat,” imbaunya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!