91 WNI Korban Sindikat Online Scam Dipulangkan dari Myanmar

Jum'at, 30 Januari 2026 - 22:19 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan 91 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak sindikat penipuan daring (online scam) dari Myawaddy, Myanmar. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan 91 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak sindikat penipuan daring (online scam) dari Myawaddy, Myanmar, pada 30 Januari 2026, pukul 05.30 WIB. Mereka adalah gelombang keempat yang dipulangkan ke Tanah Air.

“Pemulangan ini merupakan gelombang keempat evakuasi dari wilayah Myawaddy, menyusul pemulangan gelombang ketiga yang dilakukan pada 21-22 Januari 2026,” tulis pernyataan Kemlu RI lewat website resminya, Jumat (30/1/2026).



Menurut Kemlu, keberhasilan pemulangan tersebut merupakan proses yang panjang dan intensif yang dilakukan oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!