GAMKI: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Bagian dari Desain Sistem Ketatanegaraan

Jum'at, 30 Januari 2026 - 11:59 WIB
Ketua Umum DPP GAMKI, Martin Philip Sinurat mengatakan, kedudukan Polri di bawah Presiden bagian dari desain sistem ketatanegaraan. Foto/istimewa
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mendukung penuh Polri tetap berada di bawah Presiden. Hal itu sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP GAMKI, Martin Philip Sinurat, sebagai bentuk sikap organisasi dalam mendukung penguatan kelembagaan Polri yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan nasional.



Martin menegaskan penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari desain sistem ketatanegaraan Indonesia yang bertujuan untuk menjaga kesatuan komando, efektivitas kebijakan keamanan nasional, serta stabilitas pemerintahan.

Baca juga: 7 Kombes Pol Dimutasi ke Bareskrim Polri, Berikut Daftar Namanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!