Lemkapi: 8 Poin Percepatan Reformasi Polri yang Diputuskan DPR Wujudkan Polisi Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:49 WIB
Direktur Lemkapi Edi Hasibuan menegaskan 8 poin percepatan Reformasi Polri yang diputuskan DPR dinilai sangat rasional untuk mewujudkan Polri profesional. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR menyepakati Polri menjadi lembaga negara di bawah Presiden. Selain itu, DPR juga merekomendasikan delapan poin percepatan Reformasi Polri.

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menegaskan 8 poin percepatan Reformasi Polri yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR dinilai sangat rasional untuk mewujudkan Polri profesional.



Baca juga: Paripurna DPR Sepakat Polri di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Reformasi yang Disepakati

Putusan ini sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh DPR terhadap institusi polri. "Kami melihat kedelapan poin ini sangat rasional untuk diterapkan. Jika semua poin ini dilaksanakan, saya optimistis kinerja Polri bakal semakin baik," ujar Ketua Program Studi Magister Hukum ini, Rabu (28/1/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!