Pengamat Sebut Pandemi Jadi Momentum Sempurnakan RUU Cipta Kerja

Rabu, 16 September 2020 - 21:38 WIB
Era kenormalan baru atau new normal dinilai menjadi momentum yang pas untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Era kenormalan baru atau new normal dinilai menjadi momentum yang pas untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digagas sejak sebelum pandemi Covid-19 (virus Corona) menjangkiti Indonesia.

(Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Tinggal Diketok, Airlangga: Lahirnya Tranformasi Ekonomi)



Guru Besar FEB Universitas Gajah Mada (UGM) Wihana Kirana Jaya mengatakan, perekonomian Indonesia telah mengalami kontraksi di dua kuartal pertama 2020. Sementara fakta di lapangan saat ini, pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan secara optimal.

(Baca juga: Raksasa Sawit Disebut Dukung Praktik Deforestasi lewat RUU Cipta Kerja)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!