Pengamat Sebut Pandemi Jadi Momentum Sempurnakan RUU Cipta Kerja

Rabu, 16 September 2020 - 21:38 WIB
Era kenormalan baru atau new normal dinilai menjadi momentum yang pas untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Era kenormalan baru atau new normal dinilai menjadi momentum yang pas untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digagas sejak sebelum pandemi Covid-19 (virus Corona) menjangkiti Indonesia.

(Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Tinggal Diketok, Airlangga: Lahirnya Tranformasi Ekonomi)

Guru Besar FEB Universitas Gajah Mada (UGM) Wihana Kirana Jaya mengatakan, perekonomian Indonesia telah mengalami kontraksi di dua kuartal pertama 2020. Sementara fakta di lapangan saat ini, pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan secara optimal.

(Baca juga: Raksasa Sawit Disebut Dukung Praktik Deforestasi lewat RUU Cipta Kerja)

Wihana menilai, kuartal ketiga tahun 2020 bisa menjadi titik tonggak konsolidasi, baik dalam pengendalian pandemi maupun pemulihan ekonomi berbasis protokol kesehatan dan regulasi keselamatan lainnya.



"Era New Normal menghadirkan momentum yang pas untuk menyempurnakan RUU Cipta Kerja sebagai agenda strategis yang sudah digagas sejak prapandemi menjadi UU," kata Wihana, Rabu (16/9/2020).

Wihana mengatakan, pemulihan ekonomi pascapandemi membutuhkan aturan-aturan main yang baik, yakni inklusif, konsisten, dan berkepastian. Sementara itu, permasalahan pelik soal investasi yang dihadapi Indonesia selama ini adalah tumpang tindih regulasi dan birokrasi yang menimbulkan ketidakpastian.

"Karenanya reformasi regulasi melalui Omnibus Law sangatlah penting dan bahkan vital untuk pemulihan ekonomi," ucap Wihana.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More